Usai Bertemu Pansel, Jokowi Akan Serahkan 18 Nama Calon Komisioner KPPU Ke DPR

JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi), hari ini menerima Anggota Panitia Seleksi (Pansel), calon Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang baru, untuk masa jabatan 2023 – 2028, di Istana Kepresidenan, Bogor, Senin (27/2/23).

Prof. Ningrum Natasya Sirait, Ketua Pansel KPPU, mengatakan, proses seleksi sudah rampung, dan saat ini melaporkan hasilnya kepada Presiden Jokowi.

“Pagi ini kami melaporkan, bahwa Pansel Pemilihan Komisioner KPPU 2023 – 2028, yang telah bertugas sejak Oktober 2022, telah merampungkan hasilnya,” ujar Prof. Ningrum, Senin (27/2/23).

Pada kesempatan itu,, Prof. Ningrum dan Anggota Pansel lainnya, melaporkan 18 nama kandidat Komisioner KPPU, yang juga telah diterima oleh Presiden Jokowi dan Pratikno, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Ia mengungkapkan, Kedelapan belas nama Kandidat yang dilaporkan kepada Jokowi itu, merupakan hasil seleksi dari 228 pendaftar yang telah melewati berbagai tes, mulai dari seleksi Administrasi, tertulis, uji kompetensi, kesehatan, hingga wawancara.

“Kami juga menyampaikan, laporan itu berisi proses seleksi sampai selesai, dan sudah kami sampaikan juga, beberapa tambahan dari Anggota Pansel, dan Bapak Presiden telah menerima masukan-masukan dan catatan-catatan, serta akan sesuai jadwal waktu, untuk menyampaikannya kepada DPR dalam waktu dekat,” tandasnya.

Setalah menerima laporan hasil seleksi Pansel, Jokowi akan menyampaikan 18 nama tersebut kepada DPR, untuk dipilih 9 orang, yang akan ditetapkan sebagai Komisioner KPPU dengan Keputusan Presiden (Keppres).

Komentar