Usai Dilaporkan ke KPK, Aspri Wamenkumham Bakal Polisikan Sugeng IPW, Ini Soalnya!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Nama asisten pribadi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hieraij, YAR, turut disebut Indonesia Police Watch (IPW) dalam aduan ke KPK soal dugaan gratifikasi Rp 7 miliar. Eddy mengatakan YAR hendak melaporkan balik IPW ke Bareskrim Polri.

“Yang melaporkan bukan saya, tapi (aspri),” kata Eddy kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).

Eddy mengatakan bahwa nama kedua asprinya disebut dalam pernyataan IPW. Saat melaporkan, IPW menyebut dua aspri Eddy menjadi perantara dalam menerima uang tersebut.

“Karena dalam aduan Sugeng nama dia disebut,” katanya.

Sebelumnya, IPW melaporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej ke KPK. Edward Omar dilaporkan atas dugaan menerima gratifikasi sebesar Rp 7 miliar.

“Jadi saya datang hari ini untuk membuat pengaduan ke dumas terkait dugaan tindak pidana korupsi berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan, bisa juga gratifikasi atau yang lain. Yang terlapor itu saya menyebutkan penyelenggara negara denyan status Wamen, Wamen saya sebut dengan inisial EOSH,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).
Sugeng mengatakan bahwa uang itu diterima orang terdekat Edward. Pemberian itu terkait konsultasi hukum dan pengesahan status badan hukum.

“Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp 7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya, diterima melalui asprinya,” katanya.

“Satu, minta konsultasi tentang hukum, yang kedua dugaan terkait dengan permintaan pengesahan status badan hukum,” tambahnya.

Komentar