Kasus Bakso Babi di Bantul Viral, MUI dan Muspika Turun Mediasi

JurnalPatroliNews – Jakarta – Sebuah warung bakso di Jalan Sutopandan, Desa Ngestiharjo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, viral di media sosial karena diketahui menggunakan daging babi sebagai bahan baku bakso.

Muspika setempat bersama organisasi masyarakat (ormas) Islam akhirnya memasang spanduk bertuliskan “Bakso babi (tidak halal)” di warung tersebut.

Langkah ini dilakukan karena banyak warga muslim yang tidak mengetahui bahwa bakso yang dijual di warung itu berbahan dasar daging babi dan haram dikonsumsi dalam Islam.

Menurut keterangan warga sekitar, beberapa kali terlihat konsumen berhijab mampir untuk makan di warung tersebut tanpa mengetahui bahwa bakso yang mereka konsumsi terbuat dari daging babi.

“Kalau yang identik umat muslim sering saya melihat makan di situ, pakai hijab soalnya, mungkin karena mereka tidak mengetahui jika bahannya daging babi,” ujar Muchlas, warga Ngestiharjo, Kamis (6/11/2025).

Sejumlah warga mengaku, banyak yang datang ke warung bakso milik Saido, warga Sleman, Yogyakarta itu karena penasaran dengan kelezatannya.

Namun setelah viral di media sosial, banyak yang terkejut mengetahui bahan baku bakso tersebut adalah daging babi.

Untuk mencegah umat Islam kembali tertipu, Muspika dan ormas Islam di Kasihan memasang spanduk berukuran 1 x 2 meter bertuliskan “Bakso babi (tidak halal)” di atas gerobak bakso milik Saido.

“Sebelumnya sudah diperingatkan oleh warga lewat plakat tulisan. Namun sering hilang, akhirnya kami berinisiatif memasang banner itu.

Kami juga sudah lakukan mediasi dan sosialisasi agar pemilik tidak tersinggung dan bisa menerima,” ujar Ketua Dewan Masjid Indonesia Ngestiharjo, Arif Widodo.

Sebelum pemasangan spanduk tersebut, telah dilakukan musyawarah di kantor KUA setempat, dihadiri oleh ormas Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Muspika Kapanewon Kasihan.

Arif menegaskan, langkah yang diambil bukan untuk mengganggu usaha Saido, tetapi semata-mata sebagai pengingat bagi umat Islam agar berhati-hati dan mengetahui bahwa bakso yang dijual tersebut tidak halal.