Wamenkop Optimis Kopontren di Jateng Bisa Jadi Contoh Bagi Pengembangan Kopdes

JurnalPatroliNews – Semarang – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah optimistis Koperasi Pondok Pesantren di Jawa Tengah dapat menjadi contoh praktik baik bagi daerah lain di Indonesia dalam pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Jawa Tengah memiliki potensi koperasi pesantren yang sangat besar. Dengan jaringan pesantren yang luas, sumber daya manusia yang berakar kuat pada nilai-nilai kebersamaan,” kata Wamenkop, pada acara Bimbingan Teknis Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kepada Koperasi Pondok Pesantren di Jawa Tengah, Semarang, Rabu malam (17/12).

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Koperasi Jawa Tengah Eddy Sulistiyo Bramiyanto, Direktur Pembiayaan Syariah LPDB Koperasi Ari Permana, dan ratusan peserta Koperasi Pondok Pesantren se-Jawa Tengah.

Wamenkop mengungkapkan bahwa Kemenkop dan Kementerian Agama sudah menandatangani MoU dalam membangun dan mengembangkan Kopontren dan koperasi-koperasi masjid. Ada sekitar 43 ribu Ponpes di seluruh Indonesia, dengan sekitar 6.000-an yang sudah memiliki koperasi. “Kita akan maksimalkan skala usahanya, hingga pendampingan terhadap kelembagaan ponpesnya,” ucap Wamenkop.

Selain itu, lanjut Wamenkop, pihaknya akan melakukan pendampingan dan pembinaan untuk pengembangan unit usaha koperasinya. “Agar keduanya, yaitu unit usaha koperasi dan ponpesnya, bisa berjalan secara maksimal,” imbuh Wamenkop.

Wamenkop menggambarkan, bila satu ponpes ada seribuan santri atau lebih, maka itu merupakan peluang pasar bagi Kopontren. “Kebutuhan para santri seperti sarung, peci, gamis, sabun, shampoo, hingga makanan, bisa disiapkan oleh Kopontren,” terang Wamenkop.

Wamenkop mengajak para pelaku Kopontren untuk memanfaatkan Bimtek ini secara maksimal, karena salah satu sesinya akan diisi terkait coaching business.

“Manfaatkan itu sebaik-baiknya, karena kita berharap pondok-pondok pesantren yang ada di Jawa Tengah, bisa membaca peluang tersebut,” tukas Wamenkop.

Maka, Wamenkop menekankan pentingnya menerapkan azas profesionalisme dalam menjalankan Kopontren. “Para santri bisa dijadikan sebagai peluang pasar bila Kopontren dikelola secara profesional,” tegas Wamenkop.

Lebih dari itu, Wamenkop meyakini Koperasi Pondok Pesatren itu sangat mampu untuk menjadi lembaga ekonomi yang profitable. “Yang bisa mengelola potensi apapun yang ada di pondok pesatren dan masyarakat sekitarnya,” kata Wamenkop.