Wagub Bali Lantik Pimpinan Baznas Provinsi Bali Periode 2022-2027

JurnalPatroliNews – Denpasar,- Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati melantik dan mengambil sumpah pimpinan Badan Amal Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Bali Periode Tahun 2022-2027 di Ruang Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (Buda Umanis Prangbakat), 7 September 2022.

Dalam sambutannya, Wagub yang akrab disapa Cok Ace menyampaikan bahwasannya pergantian kepengurusan atau kegiatan-kegiatan pengkaderan pada suatu organisasi, mengindikasikan telah berjalannya demokrasi pada suatu organisasi, yang tentunya telah melalui proses dan mekanisme yang dilaksanakan secara demokratis. Untuk itu, diharapkan para  pengurus yang baru dilantik dapat membuat program kegiatan yang berdasarkan pemikiran yang baik dan jernih dalam hal berorientasi revitalisasi dan reaktualisasi pada program kerja secara optimal sehingga Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Bali dapat meningkatkan prestasi dan kinerja organisasi dalam rangka membantu Pemerintah dan Pemerintah Daerah bersama–sama dalam menyukseskan pembangunan khususnya di Daerah Bali melalui Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Wagub Cok Ace menyampaikan bahwa Zakat merupakan salah satu tiang ajaran Islam yang amat penting, karena dengan zakat maka wajah kemasyarakatan dari ajaran Islam menjadi nyata. Sedangkan tanpa zakat, agama Islam menjadi tidak sempurna. Salah satu kendala sampai sekarang adalah umat Islam belum menganggap cukup penting kewajiban zakat ini, di sisi lain zakat  potensi umat Islam yang cukup besar. Potensi ini  apabila dikelola secara baik dan optimal akan dapat dimanfaatkan untuk pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi  masyarakat. Zakat bila pengelolaannya dilakukan dengan baik dapat digunakan untuk membantu rakyat miskin guna meningkatkan pendapatannya. Untuk itu, umat Islam di Provinsi Bali harus berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pembangunan, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan sangat sejalan dengan semangat ajaran Islam.

“Partisipasi umat tersebut dapat diwujudkan dengan pelaksanaan zakat yang merupakan kewajiban agama dan juga mempunyai fungsi sosial. Potensi zakat belum dikelola secara optimal, diantaranya karena kurangnya kesadaran umat dalam melaksanakan zakat,” tandas Wagub Cok Ace.

Komentar