JurnalPatroliNews – Jakarta –Wamen Dzulfikar, Fenomena judi online (judol) semakin memprihatinkan, bukan hanya dari segi pengguna yang terus meningkat, tetapi juga karena banyaknya Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak dalam iming-iming pekerjaan bergaji besar di luar negeri. Ternyata, pekerjaan tersebut berujung pada eksploitasi di kantor-kantor situs judi online.
Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Dzulfikar Ahmad Tawalla, mengungkapkan bahwa banyak laporan terkait WNI yang menjadi korban eksploitasi di negara-negara seperti Kamboja dan Myanmar. “Paling banyak laporan itu dari Kamboja dan Myanmar.
Kami bersama pihak kepolisian dan Kementerian Luar Negeri sedang berupaya melakukan langkah-langkah pencegahan,” ujar Dzulfikar di Hotel Aryaduta Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Saat ini, pemerintah fokus pada pemulangan WNI yang telah menjadi korban. “Yang utama adalah memulangkan mereka yang sudah terjebak di sana agar segera bisa kembali ke Indonesia,” tambahnya.
Namun, Dzulfikar menjelaskan bahwa proses pemulangan ini tidak mudah karena banyak WNI yang pergi tanpa dokumen resmi atau secara ilegal.
Ketika berada di luar negeri, mereka sering kali menghadapi pembatasan akses, seperti penahanan dokumen dan alat komunikasi.
“Hampir semua korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini awalnya mendapatkan informasi dari media sosial. Kemudian mereka berangkat atas inisiatif sendiri,” paparnya.
Wamen juga menekankan bahwa pemerintah baru mengetahui kondisi para korban setelah mereka berhasil menghubungi pihak berwenang di Indonesia, meskipun dengan banyak hambatan.
“Ada yang dokumennya ditahan, ada yang alat komunikasinya disita. Hal ini menjadi tantangan besar,” katanya.
Langkah pencegahan terus diupayakan, termasuk edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri tanpa memastikan keabsahan informasi.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap penipuan yang berawal dari media sosial, yang kini semakin marak.
Komentar