Warga Kelapa Gading Menolak Perubahan Nama Jalan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Sejumlah nama jalan di Jakarta Utara (Jakut) dikabarkan akan diganti dan terbanyak berada di daerah wilayah Kelapa Gading. Legislator DKI mengaku banyak aduan warga ‘berteriak’ terkait rencana perubahan nama jalan itu.

Kabar ini perubahan nama jalan di Kelapa Gading berawal dari surat dengan kop Wali Kota Jakarta Utara bereda di media sosial. Potongan surat itu menampilkan rencana penamaan jalan di Provinsi DKI Jakarta. Surat bernomor e-270/PU.04.00 dan tertanggal 11 Agustus 2022 itu ditujukan kepada warga yang terdampak perubahan nama jalan.

Wakil Wali Kota (Wawalkot) Jakut Juaini Yusuf mengaku belum tahu terkait kabar rencana perubahan nama jalan di Kelapa Gading.

“Untuk saat ini sih belum ada rapat-rapat yang membahas soal penggantian nama jalan,” kata Juaini saat dimintai konfirmasi, Selasa (13/9/2022).

Terkait foto surat yang beredar, Juaini menduga surat tersebut dikeluarkan terkait perubahan nama jalan di Taman Wisata Muara Angke. Terlebih kawasan Muara Angke masuk perubahan 21 nama jalan di wilayah Jakarta tahap pertama.

“Itu edaran yang pertama dulu kali. Kalau yang sekarang kan belum ada lagi,” ucapnya.

Warga Teriak Dengar Rencana Perubahan Nama

Anggota DPRD DKI Jakarta F-PDIP Agustina Hermanto atau Tina Toon meminta agar rencana perubahan nama di kawasan Kelapa Gading dipertimbangkan ulang. Tina Toon mengungkap, rencana perubahan nama jalan ini sudah tertuang di dalam Keputusan Gubernur dan tengah disosialisasikan ke warga.

Komentar