Warga Protes Pembiaran PKL Liar dan Sampah di Jalan Raden Fatah, Diduga Ada Backing Oknum

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kondisi memprihatinkan menyelimuti Jalan Raden Fatah, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Ruas jalan yang seharusnya menjadi jalur vital perekonomian kini berubah menjadi simbol kegagalan tata kelola ruang publik.

Tumpukan sampah yang memanjang, saluran air yang tersumbat total, hingga aroma bau menyengat menjadi pemandangan harian yang dikeluhkan warga namun terkesan dibiarkan oleh pihak berwenang.

Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas PUPR, bersama Pemerintah Kota Tangerang dan pihak Kecamatan Ciledug, dinilai menutup mata terhadap kerusakan lingkungan ini.

Keluhan warga telah berlangsung selama bertahun-tahun, terutama mengenai drainase yang mati sehingga air kerap meluap ke badan jalan setiap kali hujan turun.

Kondisi ini diperparah dengan tidak adanya transparansi mengenai jadwal pemeliharaan maupun papan proyek perbaikan di lokasi tersebut.

Kekacauan di lapangan semakin menjadi dengan menjamurnya Pedagang Kaki Lima (PKL) liar yang beroperasi tanpa izin dan tanpa pengelolaan sampah yang benar.

Warga menduga kuat adanya praktik backing dari oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) yang membuat aktivitas ilegal tersebut kebal terhadap penertiban.

Hal ini memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai keberanian aparatur negara dalam menegakkan aturan di wilayah sendiri.

Hasil pantauan di lokasi pasar Lembang Ciledug pada Jumat, 16 Januari 2026, menunjukkan kantong-kantong plastik berisi sampah masih berjejer rapi di pembatas jalan dan trotoar.

Dampaknya, selain merusak estetika kota, risiko penyebaran penyakit dan kemacetan menjadi beban harian yang harus ditanggung oleh masyarakat setempat.

Masyarakat mendesak agar Dinas PUPR Provinsi Banten segera melakukan normalisasi saluran air dan pemeliharaan jalan secara menyeluruh.

Selain itu, Pemkot Tangerang diminta segera menertibkan PKL liar tanpa kompromi, serta aparat penegak hukum diharapkan mengusut dugaan keterlibatan oknum yang menghambat penataan ruang publik.

Warga berharap harga diri negara ditegakkan melalui tindakan nyata di lapangan, bukan sekadar janji atau pembiaran yang berlarut-larut.