Katanya, “Betul ada Rp 1.300 triliun APBN yang manfaatnya diproyeksikan langsung ke daerah seperti contoh IJD (Inpres Jalan Daerah), akan tetapi jalan yang bisa dibangun hanya yang masuk spesifikasi Kementerian Pekerjaan Umum (PU), bukan jalan lingkungan yang masyarakat sangat butuhkan juga.”
Bagaimana pun juga, fakta bahwa banyak dana daerah yang sudah terserap pun ternyata belum optimal dalam penggunaannya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal membuat sherif-koboi mencabut pistolnya lagi. Ia sedang mengorkestrasi pembangunan lewat instrumen fiskal yang dikuasainya. Dan dengan gaya koboinya telah bikin kepala daerah lompat-lompat (istilah beberapa media: menggeruduk Kemenkeu).
Akhirnya dipicu “ancaman” pemotongan anggaran ini mengingatkan kita soal mendasar dari pengelolaan anggaran publik, yaitu: transparansi. Ya transparasi anggaran di tingkat daerah (provinsi dan kabupaten atau kotamadya). Transparasi men-syaratkan kejujuran dan kebersihan tata Kelola pemerintahan daerah.
Coba dipelajari kembali kasus transparansi anggaran pemda Jakarta era Jokowi-Ahok yang bening versus jaman Anies yang gelap gulita. Dari situ kita bisa belajar banyak soal pengelolaan anggaran daerah yang bersih.
Jakarta, Kamis 9 Oktober 2025
Andre Vincent Wenas,MM,MBA., Pemerhati Ekonomi dan Politik, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta.














