Membongkar Cengkeraman Mafia Tambang di Babel
Oleh: Rikky Fermana
Bangka Belitung (Babel), sebagai wilayah penghasil timah terbesar dunia, menghadapi tantangan besar dalam tata kelola pertambangan. Di tengah potensi ekonominya yang luar biasa, bayang-bayang kerusakan lingkungan, kerugian ekonomi, dan aktivitas tambang ilegal mencoreng wajah daerah ini.
Dalam kondisi ini, keberanian akademisi seperti Bambang Hero menjadi sorotan penting, meski justru dihadapkan pada tekanan sosial dan kriminalisasi.
Bambang Hero, seorang saksi ahli yang memaparkan dampak kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal, menghadirkan data yang sulit disangkal.
Namun, alih-alih diapresiasi, ia malah dilaporkan oleh segelintir masyarakat yang ironisnya justru memuji pelaku tambang ilegal sebagai “pahlawan ekonomi.”
Fenomena ini tidak hanya menunjukkan lemahnya kesadaran hukum masyarakat, tetapi juga mencerminkan kuatnya cengkeraman mafia tambang yang mampu membelokkan opini publik.
Peran Akademisi: Pilar Perubahan
Sebagai saksi ahli, Bambang Hero memainkan peran penting dalam upaya penegakan hukum terkait kerusakan lingkungan di Babel.
Berdasarkan Pasal 186 KUHAP, pendapat saksi ahli dilindungi oleh hukum dan tidak dapat dijadikan dasar laporan pidana.
Komentar