Indonesia saat ini sedang berdiplomasi dengan AS, dengan Rusia, dengan Singapura dan dengan banyak pihak lainnya untuk membereskan pasokan energi (minyak), pasokan (bahan) makanan, pasokan bahan baku lainnya untuk melancarkan produktivitas nasional.
Dari pihak China pun mengajukan permintaan, kemarin dari Kamar Dagang China meminta supaya pungutan-pungutan liar (pungli) atau korupsi oleh berbagai pihak dan instansi di berbagai bidang investasi China di Indonesia bisa dihapus (bahasa jelasnya: diberantas). Mungkin China yang punya kebiasaan hukum menembak mati para koruptornya rada bingung melihat koruptor Indonesia malah tersenyum lebar tatkala tercokok KPK atau Kejaksaan.
Tapi ada resiprokalnya, pihak Indonesia juga minta agar pihak China bisa menertibkan praktek-praktek mafia judol asal China yang marak beroperasi di Indonesia secara gelap. Juga pengusaha-pengusaha asal China yang rajin mengekspor dengan praktek “under-invoicing” hasil-hasil tambang yang dikeruk dari Indonesia ke manca-negara. Para TKA asal China yang masih pakai visa turis untuk bekerja di sini, dan seterusnya, dan sebagainya.
Internal Indonesia memang masih banyak pekerjaan rumah untuk bisa menarik investor untuk menanamkan modalnya di sini. Efisiensi harus terus dikejar, agar ICOR (Incremental Capital Output Ratio) bisa membaik. ICOR adalah indikator ekonomi makro yang mengukur tingkat efisiensi suatu investasi dalam menghasilkan pertumbuhan ekonomi. Rasio ini menunjukkan berapa banyak tambahan modal (investasi) yang dibutuhkan untuk menaikkan satu unit output (PDB/pendapatan).
Di era globalisasi seperti sekarang ini, memahami “perang dagang” AS-China yang sekarang berubah menjadi “mitra-dagang” seperti anjuran Xi Jinping, mesti dimengerti sekaligus. Mereka berperang sekaligus bermitra. Istilah manajemennya “Co-opetition”, competition (bersaing) sekaligus cooperation (kerjasama). Jadi musuh atau kompetitor dalam arti tertentu, sekaligus mitra dagang (sebagai pemasok dan sekaligus konsumen).
Indonesia harus bermain cantik diantara dua gajah yang sedang “co-opetition” ini, jangan jadi pelanduk yang mati di tengah-tengah, mati konyo namanya. Indonesia harus jadi faktor yang diperhitungkan secara geopolitik. Untuk itu praktek korupsi (pungli) dan in-efisiensi internal mesti disetop. Uang yang “disembunyikan” di luar negeri harus dialirkan balik. Kebocoran yang diakibatkan korupsi atau inefisiensi itu sekitar 30 persen dari APBN, begitu kata Prof. Soemitro Djojohadikusumo dulu.
Jangan lagi bilang Indonesia tidak punya uang (anggaran), ada, hanya saja uang itu sedang disembunyikan di negara lain. Dari kejaksaan kemarin Presiden Prabowo Subianto mengatakan sudah diserahkan kembali ke negara pada Juni 2025 sebesar Rp 11,8 triliun dari kasus korupsi ekspor CPO. Lalu Oktober 2025 sebesar Rp 13,2 triliun, kemudian pada April 2026 disita lagi Rp 11,4 triliun, Mei 2026 Rp 10,2 triliun. Total sitaan dari empat kali setoran itu sudah sekitar Rp 46,6 triliun lebih.
Itu baru dari sitaan tahun kemarin dan tahun ini, dan baru dari instansi kejaksaan saja, belum yang dari KPK dan Kepolisian, atau dari inspektorat jenderal di berbagai Kementerian dan lembaga. Itulah sekelumit besaran shadow-economy atau ekonomi hitam yang luput dari statistik negara.














