Koperasi Universal, Membangun Perdaban Baru

Oleh: Suroto

Kurang lebih satu setengah tahun lalu, saya ditemui Dr. Nao Tanaka untuk diskusi koperasi.  Laki laki gaek kelahiran tahun 1951, lulusan Universitas Tokyo jurusan Kimia Terapan yang telah banyak mengabdi di Indonesia untuk mengembangkan teknologi terapan. Gelar S3 nya dia peroleh dari Universitas Tohoku, Jepang. 

Dia pernah bekerja di perusahaan minyak di bidang rekayasa refining, IT, daur ulang limbah plastik, bio teknologi, serta pengolahan air limbah. Bersama teman sejawatnya dia dirikan lembaga swadaya masyarakat Asian People Exchange (APEX) tahun 1987 dan dia menjadi direktur eksekutifnya.

Dia menemui saya dengan maksud berkonsultasi untuk rencana pendirian koperasi. Namun juga sekaligus berdiskusi tentang gagasan dia tentang konsep Koperasi Universal, yaitu koperasi yang memberikan peluang bagi siapapun untuk membangun sebuah koperasi dengan tetap hargai setiap kontribusi orang di koperasi : baik itu modal finansial, teknik/ide, tenaga.

Berbeda dengan konsep koperasi tradisional, anggota sebagai pemilik koperasi dihargai secara proporsional dan resiprokatif dalam pengambilan keputusan maupun pembagian manfaat.

Model tata kelola terpenting lainya dari koperasi universal ini dalam pelibatan anggota secara aktif dalam investasi, bekerja dan juga berbagi kewenangan manajemen. Setiap anggota bisa berpartisipasi di dalam manajemen. Mereka dapat bekerja sesuai kemauan mereka sendiri. Jika mampu mewujudkan produktifitas tinggi dapat memilih mengurangi waktu bekerja atau menambah jumlah produk.

Ide Koperasi Universal ini secara konsep sesungguhnya berikan  besaran kewenangan/suara kepada  setiap anggota dengan proporsi sesuai kontribusinya berbasis perorangan. Tetapi supaya menyesuaikan dengan hukum yang berlaku, melakukan kompromi dan pakai sistem kewenangan/suara berbasis kelompok mengikuti model regulasi koperasi multi pihak .

Secara hukum, koperasi universal ini memang mengambil model koperasi multi pihak, dimana setiap anggota dibagi secara kluster baik kluster investor, manajemen, dan lain lain. Model kluter ini juga agar memungkinkan ide dapat berjalan dengan tetap memberikan daya tarik bagi investor tanpa merusak proses demokrasi. Evaluasi kontribusi setiap anggota dilakukan oleh tim evaluasi yang anggota timnya dipilih secara demokratis.

Menariknya dari gagasan dia adalah bukan hanya ide tentang kelembagaan koperasinya, konsep koperasi yang dia kembangkan itu digagas sekaligus untuk memerangi persoalan kemiskinan dan kesenjangan, masalah kerusakan lingkungan dan sumberdaya alam, dan penghancuran kemanusiaan atau dehumanisasi dari praktik sistem kapitalisme yang berjalan selama ini.

Komentar