Menggunakan Akal Dan Emosi Dalam Demokrasi

Warisan demokrasi dan nilai etika Indonesia terletak dalam tugas dari seluruh elemen masyarakat untuk melakukan pemenuhan pangan, sandang, dan papan, bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemilu adalah alat penyampaian aspirasi masyarakat, untuk melakukan tugas pemenuhan pangan, sandang dan papan tersebut.

Dia menyatakan bahwa pemilihan menjadi pemimpin harus melalui pertimbangan yang matang, jangan hanya tergiur dengan sosok yang dibuat di media-media.

Pikiran dan hati, moral dan etika, emosi dan logika, harus menjadi satu, dalam melakukan tugas dan kewajiban melaksanakan pemilu.

Siapapun pemimpinnya harus dipertimbangkan dengan matang. Masyarakat harus pintar dan cerdas dalam mencermati moral dan etika dari semua calon, tanggung jawab, latar belakang dan track record-nya, serta kemampuannya memahami harapan masyarakat Indonesia.

Yang harus benar-benar diperhatikan oleh seluruh warga negara Indonesia adalah menggunakan akal dan emosi dalam berdemokrasi.

Perpecahan yang terjadi bisa saja mengaduk emosi dengan nalar, dan menciptakan perpecahan yang semakin tidak bisa dirajut kembali. Bangsa Indonesia memang berbeda satu sama lainnya, berbeda pilihan tentang siapa yang diinginkan menjadi pemimpin juga pastinya berbeda.

Tetapi harus disadari bahwa Pancasila harus tetap menjadi junjungan, baik masyarakat yang memilih, dan juga para calon yang akan dipilih, sehingga menunjukkan etika dan moral berdasarkan nilai-nilai Pancasila adalah hal yang mutlak harus ada.

Pemilih harus benar mencermati siapakah para calon yang benar menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, dan bukan sekedar gimmick. Para calon pun juga benar harus menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, bukan hanya sekedar ajang dan cara mendapatkan hati masyarakat.

Pergulatan emosi dan keinginan serta kepentingan jangan sampai mengoyak persatuan dan kesatuan. Kontestasi pemilu harus dijalani dengan menyeimbangkan akal dan emosi masing-masing, sehingga pemilihan umum dapat berlangsung dengan penuh integritas dan tidak melanggar nilai-nilai Pancasila, serta moral dan etika yang terdapat di dalamnya.

Komentar