The Devil is in The Detail: Daya Ungkit Rp 200 Triliun dari Purbaya Yudhi Sadewa

Gelontoran dana 200 triliun oleh pemerintah ke bank Himbara dimaksudkan agar terjadi dorongan ekonomi terutama di aspek investasi, lalu importasi barang-barang modal dan ekspor yang banyak. Titik tekan pemerintah adalah ada para pelaku UMKM yang merupakan 99 persen unit usaha atau pelaku ekonomi.

Data di laman Kadin yang mengutip Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ada sekitar 30,18 juta unit UMKM yang tercatat di Indonesia sampai 31 Desember 2024. Namun, jumlah ini belum mencakup UMKM dari sektor usaha pertanian dan perikanan.

Sementara itu, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Sensus Pertanian 2023, jumlah UMKM Pertanian dan Perikanan mencapai 29,34 juta unit dimana 99 persen merupakan usaha pertanian perorangan. Jadi total pelaku UMKM yang terdata ada 59,52 juta unit usaha.

Untuk membiayai (financing) sektor UMKM dibutuhkan kerja keras dan ketekunan luar biasa. “The devil is in the detail”, mengurusi 1 persen pelaku ekonomi di kantor-kantor ber-AC tentu lebih “nyaman” ketimbang berurusan dengan 99 persen pelaku ekonomi UMKM di seantero Nusantara, lokasinya perlu ditempuh dengan keringat dan air mata.