Begini Sikap Pemerintah! Mahfud MD: Pembentukan Pansel Capim KPK Tak Perlu Dilanjutkan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menko Polhukam Mahfud Md menjelaskan nasib panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) KPK. Mahfud menyebut pansel capim KPK kini tidak perlu dilanjutkan lagi.

Mahfud awalnya menjelaskan pemerintah baru memulai rencana pembentukan pansel capim KPK. Sejumlah diskusi juga telah dilakukan sejak April dan Mei 2023.

“Pansel belum dibentuk tapi baru dimulai untuk dibentuk. Mulainya sejak April dan Mei, tapi baru diskusi-diskusi kecil,” kata Mahfud kepada detikcom, Sabtu (10/6/2023).

Di tengah pembahasan untuk pembentukan pansel capim KPK, Mahkamah Konstitusi (MK) lalu memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK dari empat tahun menjadi lima tahun.

MK lalu menguatkan putusannya itu dengan menyebut keputusan tersebut berlaku sejak era pimpinan KPK periode sekarang.

Berbekal putusan MK itu, masa jabatan Firli Bahuri dkk selaku pimpinan KPK yang sedianya berakhir tahun ini kemudian diperpanjang satu tahun ke depan. Mahufd menyebut putusan MK itu mengubah rencana pemerintah dalam proses pembentukan pansel capim KPK.

Menurut Mahfud, pembentukan pansel capim KPK saat ini pun tidak perlu dilanjutukan lagi usai pemerintah mengambil sikap untuk mengikuti putusan MK soal perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.

“Eh tiba-tiba ada vonis MK, ya, sudah. Belum dilanjutkan lagi. Malah tidak perlu dilanjutkan pembentukannya,” terang Mahfud.

Komentar