Bobby Rizaldi: Ketika RUU PDP Selesai, Masyarakat Punya Tiga Hak Untuk Perlindungan Data Pribadi

Selanjutnya, disampaikan legislator Partai Golkar ini, adalah hak untuk mengontrol penggunaan data pribadi seseorang oleh pihak-pihak lain.

Praktisi media sosial, Danny Ardianto menambahkan, penting bagi masyarakat untuk mempersiapkan bagaimana cara melindungi data pribadi yang mereka miliki, mengingat banyak sekali kemajuan yang dialami di era pandemi saat ini.

“Contohnya data dari google maps, itu sering kali sangat berguna bagi banyak orang, untuk kemudian menunjukan navigasi dari titik A ke titik B,” terangnya.

Maka dari itu kata Danny, masyarakat juga harus mengerti mengenai teknologi yang sehari-hari dipakai, seperti Google yang selalu memberikan peringatan dan pilihan ketika aktifitas berkaitan dengan penggunaan data pribadi.

“Pandangan Google tentang privacy itu bukan hanya tentang memberikan informasi, tetapi juga membagikan pilihan yang bermakna kepada users untuk mengendalikan datanya,” pungkasnya

Komentar