DPR Dorong KPU dan Bawaslu Aktif Beri Masukan dalam Revisi UU Pemilu

JurnalPatroliNews – Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, mendorong lembaga penyelenggara pemilihan umum, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), untuk turut menyuarakan pandangan serta memberikan masukan dalam proses pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Pernyataan tersebut disampaikan Mardani dalam diskusi bertema “Tantangan Digitalisasi Pemilu dan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas” yang digelar di Media Center KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).

Menurut Mardani, DPR sebagai lembaga pembuat regulasi membutuhkan perspektif langsung dari pihak penyelenggara pemilu, karena mereka adalah pihak yang paling memahami dinamika dan tantangan di lapangan.

“KPU dan Bawaslu adalah pelaksana pemilu, tapi kalian juga yang paling tahu kondisi riil di lapangan. Jadi, menyampaikan pandangan atau kritik terhadap regulasi bukan hal yang salah,” ujar Mardani.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, Komisi II DPR sangat terbuka terhadap saran dari berbagai pihak, terutama dari lembaga penyelenggara pemilu itu sendiri. Ia menilai, justru masukan dari KPU dan Bawaslu sangat penting agar revisi undang-undang dapat menghasilkan perbaikan nyata dalam tata kelola penyelenggaraan pemilu ke depan.

“Yang paling memahami situasi di lapangan adalah teman-teman penyelenggara pemilu. Karena itu, kontribusi pemikiran dari KPU dan Bawaslu sangat dibutuhkan,” jelasnya.

Mardani juga menilai, selama ini masih banyak pimpinan KPU maupun Bawaslu yang terlalu berhati-hati dengan alasan hanya sebagai pelaksana undang-undang. Padahal, menurutnya, undang-undang juga memberikan ruang bagi lembaga tersebut untuk menyampaikan evaluasi dan usulan perubahan.

“Jangan pasif. Saat undang-undang dibahas, kalian harus ikut bersuara. Nafas undang-undang pemilu ke depan harus progresif,” tegasnya.

Diskusi yang digelar oleh Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP DEM) bekerja sama dengan KPU itu turut dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Anggota KPU Iffa Rosita, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Digital Wijaya Kusumawardhana, serta Peneliti The Indonesian Institute (TII) Adinda Trianke Muchtar.

Kegiatan ini menjadi ruang dialog antara pemangku kepentingan dalam rangka memperkuat fondasi demokrasi Indonesia melalui digitalisasi pemilu dan penguatan partisipasi publik.