JurnalPatroliNews – JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengusulkan pemerintah menyalurkan bantuan sosial produktif bagi pelaku usaha mikro sebagai upaya menggerakkan sektor riil di tengah tekanan ekonomi global.
Usulan tersebut ditujukan kepada pelaku usaha mikro yang mendominasi struktur pelaku usaha kecil dan menengah di Indonesia. Dari sekitar 43,9 juta pelaku UMKM secara nasional, sekitar 90 persen di antaranya merupakan usaha mikro yang dinilai membutuhkan dukungan permodalan agar tetap bertahan dan berkembang.
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menilai pemberian bantuan modal langsung dapat menjadi stimulus cepat bagi pemulihan ekonomi sektor riil. Ia mengusulkan skema bantuan sosial produktif dengan nilai yang relatif kecil, namun mampu menjangkau jumlah pelaku usaha yang luas.
“Dari 43,9 juta UMKM itu sekitar 90 persen adalah usaha mikro. Kelompok inilah yang perlu mendapat perhatian pemerintah. Jika setiap usaha mikro memperoleh bantuan sekitar Rp3 juta, maka sektor riil berpotensi bergerak dan pulih lebih cepat,” kata Said, Jumat (13/3/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut masih memungkinkan dijalankan apabila pemerintah melakukan penajaman terhadap alokasi belanja negara. Ia menyarankan agar program-program yang tidak bersifat mendesak dapat ditunda melalui skema pembiayaan tahun jamak, sehingga ruang fiskal dapat dialihkan untuk mendukung sektor UMKM.
Banggar DPR sebelumnya juga mendorong pemerintah untuk memprioritaskan program yang benar-benar mendesak dan berdampak langsung terhadap pemulihan ekonomi masyarakat.
“Pemerintah diharapkan dapat merumuskan kebijakan bantuan sosial produktif bagi UMKM kita,” ujarnya.














