Indikasi Dana Mengalir Ke Negara Luar!  PPATK Ungkap: Pelaku Judi Online Kerap Ganti Rekening Bank

JurnalPatroliNews – Jakarta – Aktivitas judi online di Indonesia kian marak di masyarakat. Perkembangan teknologi yang semakin canggih menjadi keuntungan para pelaku untuk mengembangkan aksinya agar tidak dapat terendus.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan pelaku judi online sangat piawai dalam menghilangkan jejak melalui kemajuan teknologi. Beragam modus untuk menggaet korban terus dilancarkan.

“Mereka kerap melakukan pergantian situs judi online baru, berpindah-pindah dan berganti rekening. Bahkan menyatukan hasil judi online tersebut dengan bisnis yang sah,” kata Ivan dalam keterangan tertulis, Senin (22/8/2022).

Tidak kurang dari 25 kasus judi online telah disampaikan PPATK kepada aparat penegak hukum sejak 2019-2022. Belum lagi periode sebelumnya dengan nilai sangat fantastis.

Ivan menegaskan perlu kerja sama yang baik antara aparat penegak hukum maupun masyarakat sebagai entitas terdekat dengan aktivitas judi online maupun judi darat.

“PPATK tentu berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dengan memberikan sejumlah informasi intelijen keuangan mengenai aliran dana yang diindikasikan terkait dengan judi online dan secara simultan melakukan koordinasi,” tegasnya.

Dari pantauan PPATK, aliran dana yang terindikasi judi online mengalir ke berbagai negara di kawasan Asia Tenggara seperti Thailand, Kamboja, Filipina. Untuk itu PPATK telah berkoordinasi dengan lembaga intelijen keuangan di negara tersebut.

Selain ke beberapa negara di atas, aliran dana terindikasi judi online juga diduga mengalir hingga ke negara ‘tax haven’. Hal ini menjadi tantangan tersendiri untuk menelusuri aset yang nilainya mencapai ratusan triliun per tahunnya dan membawanya kembali ke Indonesia (repatriasi).

Komentar