Jadi Kunci RUU Perampasan Aset, Mahfud Soal RI Jadi Anggota FATF, Insyaallah Juni

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menko Polhukam Mahfud MD buka suara soal Indonesia yang masih belum menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF) atau Organisasi Anti Pencucian Uang Global.FATF merupakan forum kerja sama antar-negara yang bertujuan menetapkan standar global rezim anti-pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta hal-hal lain yang mengancam sistem keuangan internasional.

\Mahfud mengatakan, pemerintah sudah mendapatkan berita dari Amerika bahwa action plan tentang perampasan aset dan yang terkait dengan tugas-tugas TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) agar dapat diselesaikan pada tanggal 21 April.

“Sebenarnya sudah selesai, sudah ada di PPATK ini tinggal kami rapatkan secara resmi, kami rapatkan ulang kembali lalu diketok palu,” kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (14/4).Eks Ketua MK ini mengatakan, pemerintah akan mengadakan rapat konsinyering dengan para pejabat tingkat eselon 1 untuk merapikan catatan terkait action plan tersebut.

“Artinya memang ada catatan-catatan yang sifatnya teknis tapi penting, misalnya tipo dan sebagainya. Masi ditemukan di Setneg itu harus dibaca bersama itu teknis, mungkin hari Senin sesudah itu kita sampaikan ke Presiden,” kata Mahfud.

“Secara internasional kita adalah satu-satunya negara dari G20 yang belum masuk FATF ya, Insyaallah Juni sudah bisa masuk, ini salah satu kuncinya UU Perampasan Aset,” tandas dia.

Sebelumnya, Mahfud mengungkapkan Indonesia menjadi satu-satunya negara di G20 yang hingga saat ini belum menjadi anggota FATF.

Belum dijalankannya seluruh rekomendasi dalam penilaian on-site visit Mutual Evaluation Review (MER) Financial Action Task Force on Money Laundring (FATF) atau MER FATF menjadi alasan utama hingga kini Indonesia masih berstatus sebagai pemantau di organisasi tersebut.

“Saat ini Indonesia merupakan satu-satunya negara G20 yang belum menjadi negara anggota FATF. Status keanggotaan Indonesia di FATF sendiri saat ini adalah sebagai Observer,” ujar Mahfud saat menjadi pembicara kunci dalam webinar bertema ‘Peluang, Tantangan, dan Dampak Pemanfaatan Teknologi Baru Untuk Penguatan Rezim APU-PPT’ yang diselenggarakan oleh OJK, Rabu (23/2).

Komentar