JurnalPatroliNews – Jakarta,- Prof. Mahfud Md, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, menanggapi temuan PPATK yang menyebut adanya aliran dana kampanye berasal dari tambang ilegal (illegal mining).
Mahfud pun segera meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk menyelidiki temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tersebut.
“Bawaslu harus menyelidiki itu, dan mengungkap itu uang apa,” ujar Mahfud dalam keterangan Video, Minggu (17/12/23).
Ia menegaskan, fenomena semacam itu kalau terjadi di Politik, biasanya adalah pencucian uang. Dirinya menekankan, itu memang benar terjadi, Bawaslu harus menindak tegas.
“Kalau itu pencucian uang, ya, ditangkap, supaya tidak terjadi, supaya diperiksa,” ucapnya.
Mahfud mendorong Bawaslu untuk memeriksa rekening dari penerima aliran uang itu, karena cara demikian, melanggar aturan.
“Jadi jangan diam Bawaslu-nya. Saya giring itu untuk diperiksa,” tegas Mahfud.
Diketahui, Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, telah menyampaikan hasil temuannya, kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu.
“Waktu itu pernah kami sampaikan indikasi dari illegal mining. Dari macam-macamlah,” tutur Ivan, saat diitanya wartawan Jumat (15/12/23) lalu.
PPATK mengingatkan, kontestasi Politik tak seharusnya saling adu kekuatan uang, apalagi dari tambang ilegal. Ivan berharap, pesta demokrasi seharusnya diwarnai dengan adu gagasan serta visi misi para peserta.
“Prinsipnya, kita ingin kontestasi Politik dilakukan adunya visi dan misi, bukan adu kekuatan uang. Apalagi ada keterlibatan dana dari hasil ilegal, itu kita tidak mau,” tandasnya.
Komentar