JurnalPatroliNews – Jakarta – Kualitas calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, tengah diuji dalam sebuah debat yang dirancang secara berbeda oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut Subiran Paridamos, Direktur Eksekutif Sentral Politika, kebijakan KPU untuk mengadakan debat antara cawapres dan calon presiden (capres) mereka masing-masing dianggap oleh beberapa pihak sebagai langkah yang dimaksudkan untuk mendukung Gibran.
“Di dalam ajang debat ini, Gibran memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan jawaban atas berbagai tuduhan dari lawan politiknya,” ujar Subiran pada hari Senin (4/12).
Subiran, seorang magister ilmu komunikasi dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), menyatakan bahwa masyarakat mengukur kualitas intelektual capres dan cawapres dari kemampuan mereka dalam berdebat, retorika yang cerdas, dan konseptualitas yang tinggi.
“Pemilihan umum adalah ajang untuk bersaing dalam pertukaran gagasan, dan untuk mengukurnya, diperlukan percakapan, dialog, debat, dan diskusi antara pasangan capres-cawapres dan masyarakat,” tambahnya.
Meskipun KPU berencana menerapkan model debat berpasangan dalam lima kali debat capres-cawapres, Subiran, yang juga penulis buku “Negara Katanya,” mendorong Gibran untuk menunjukkan kecakapan debatnya, seperti yang pernah ditunjukkan pada pemilihan Walikota Solo.
“Gibran adalah seorang kandidat yang telah memiliki pengalaman dalam debat Pemilihan Walikota Solo 2020. Dan buktinya, dia mampu dan memiliki gagasan. Meskipun begitu, gaya dan metode komunikasi politik setiap kandidat bisa berbeda-beda,” tambah Subiran.
Komentar