JurnalPatroliNews – Jakarta – Uji publik rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, akan digelar pada siang ini.
Acara ini, akan berlangsung di Kantor KPU Pusat di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat siang (2/8). Uji publik ini dijadwalkan dimulai setelah salat Jumat, tepatnya pukul 14.00 WIB.
Agenda utama dari uji publik ini adalah pembahasan tata cara kampanye untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.
Komentar