Mendadak Sambangi KPK, Apa Kepentingan Menteri PUPR?

Ia membeberkan, dalam program pembekalan antikorupsi ini, KPK juga akan membahas kasus korupsi yang melibatkan Kementerian PUPR. Di antaranya, kasus suap terkait proyek pembangunan jalan di Kabupaten Bengkalis tahun 2020.

Lalu, kasus suap terkait dana peningkatan ruas jalan Kemiri-Depapre, Provinsi Papua pada 2017. Kemudian, kasus suap terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan dan perawatan jalan di Sumatera Barat pada 2016 silam.

Selanjutnya, kasus penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara Negara, terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2014- 2017. Juga suap kepada Bupati Musi Banyuasin periode 2017-2022 dkk, terkait dengan proyek-proyek di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin TA 2021.

Komentar