Nasdem Di Sebut Tidak Memenuhi Syarat Oleh KPU, Ini Kata Arif!

JurnalPatroliNews – Tangsel, – Partai Nasional Demokrat (NasDem), telah resmi mendaftarkan 50 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Nya, ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada kamis (11/5/23) lalu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menyebut, Partai NasDem, Buruh, dan Ummat, adalah Partai yang memiliki 3 Daerah Pemilihan (Dapil) dari 6 Dapil yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Menanggapi hal itu, Arif Rahman Hakim, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem Tangsel, mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan hal itu, dan siap melakukan perbaikan persyaratan.

“Kita tidak masalah dengan itu, dan NasDem selalu mengikuti aturan yang ada. Kita juga siap dalam waktu dekat, memperbaiki persyaratan yang diminta KPU,” ujarnya, di kantornya, Rabu (17/5/23).

Ia mengungkapkan, TMS yang dimaksud KPU, karena NasDem kurang dari 30 persen keterwakilan perempuan pada 2 Dapil tersebut yakni Ciputat dan Pamulang. Bagi NasDem sendiri, tambahnya, bukan masalah besar hal itu, karena Partai memiliki organisasi sayap bernama Garda Wanita (Garnita).

“Untuk hasil Koreksi KPUD terkait kekurangan keterwakilan bacaleg perempuan, bagi kami DPD NasDem tidak menjadi masalah besar, karena kami memiliki Organisasi sayap Garnita. Hanya saja, kami memerlukan waktu untuk merubah SK dari DPP. Ini yg memerlukan waktu koordinasi ke DPW dan DPP,” ungkapnya.

Komentar