PDIP Endus KPK Tak Berani Usut Kasus Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi

JurnalPatroliNewsJakarta, – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tidak memiliki keberanian untuk mengusut dugaan korupsi yang melibatkan keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tuduhan ini mencuat di tengah laporan dari sejumlah aktivis dan organisasi masyarakat sipil terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), penyelundupan nikel mentah, hingga skandal izin tambang Blok Medan.

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat. Menurutnya, KPK di bawah kepemimpinan saat ini lebih fokus pada agenda politik tertentu daripada menjalankan tugas pemberantasan korupsi secara netral.

“KPK edisi Jokowi ini sama sekali tidak menggubris laporan masyarakat terkait dugaan korupsi besar yang melibatkan Bobby Nasution dan anggota keluarga lainnya,” ujar Ronny.

Ronny juga mengkritik langkah KPK yang dinilainya terkesan menyasar Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, karena bersikap kritis terhadap kebijakan Presiden Jokowi. Ia menuduh KPK melakukan kriminalisasi terhadap partai dan Sekjennya sebagai upaya membungkam kritik.

“Baru sehari dilantik, KPK langsung menjalankan agenda kriminalisasi terhadap Sekjen kami. Ini jelas upaya untuk melemahkan suara kritis yang disampaikan PDIP terkait kerusakan demokrasi di era Jokowi,” tambah Ronny.

Meskipun demikian, Ronny meminta seluruh kader dan simpatisan PDIP untuk tetap solid dan tidak terprovokasi. Ia juga menegaskan bahwa PDIP akan terus mengikuti proses hukum yang ada dengan sikap hormat terhadap mekanisme peradilan.

Di sisi lain, aktivis dari kelompok Nurani 98 beberapa hari lalu mendesak KPK untuk segera menyelidiki kekayaan Jokowi dan keluarganya. Dalam pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, mereka menyerukan agar lembaga antirasuah tidak tebang pilih dalam memberantas korupsi.

“Semua orang harus setara di mata hukum, termasuk mantan Presiden Joko Widodo dan keluarganya,” ujar Ubedilah Badrun, seorang aktivis dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Ubedilah juga mengingatkan bahwa laporan mereka mengenai dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) keluarga Jokowi telah dilayangkan sejak tiga tahun lalu, tepatnya pada 10 Januari 2022. Hingga kini, menurutnya, belum ada tindak lanjut signifikan dari KPK terkait laporan tersebut.

Dalam pernyataannya, Ubedilah bahkan menyebut laporan dari lembaga internasional Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang menempatkan Jokowi dalam daftar mantan presiden dengan reputasi buruk terkait korupsi di dunia.

“Kami hanya ingin memastikan bahwa hukum berlaku adil dan KPK menjalankan tugasnya tanpa tekanan politik,” pungkasnya.

Komentar