Terkait RUU Kesehatan Omnibus Law, Ini Kata KSP Di Hadapan 23 Organisasi Nakes!

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Jenderal TNI (Pur) Dr. H. Moeldoko, S.I.P, Kepala Staf Kepresidenan (KSP), menegaskan, Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law, dibuat secara proporsional, tanpa mengecilkan peran dari pihak manapun.

Hal itu Ia kemukakan, saat bertemu perwakilan 23 organisasi Tenaga Kesehatan (Nakes), di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin (12/6/23).

“RUU ini sebenarnya menempatkan semua pihak, termasuk Organisasi Profesi di posisi yang proporsional,” tegas Moeldoko.

Kepala KSP itu menjelaskan, RUU Kesehatan bisa mencakup hal-hal yang lebih luas mengenai dunia kesehatan.

Ia mengakui, Daftar Inventaris Masalah (DIM), sudah selesai dibahas. Akan tetapi, jika ada masukan yang bersifat mendesak, Dirinya menyarankan untuk segera disampaikan kepada Komisi IX DPR-RI.

“Sehingga apa yang diinginkan oleh para tenaga kesehatan, bisa terakomodasi dengan baik,” katanya.

Moeldoko menyampaikan, Ia mengapresiasi kelompok-kelompok Organisasi Nakes, yang turut serta menyumbangkan pandangan dan aspirasi terkait RUU Kesehatan, mulai dari organisasi Bidan, Perawat, Apoteker, hingga Akademisi Perguruan Tinggi.

Ia Menyebut, KSP sendiri akan menjadi gerbang pengaduan terakhir, bagi masyarakat yang ingin menyuarakan opini, aduan, atau bahkan kritiknya terhadap Pemerintah.

Dirinya menjamin, KSP dengan tangan terbuka, akan menerima masukan dari Organisasi Nakes maupun dari semua pihak, terkait RUU Kesehatan Omnibus Law tersebut.

Komentar