Terorganisir! Ungkap Modus Mafia Tanah, Hadi Tjahjanto Sebut: Di Daerah Ini Paling Banyak

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengatakan, pemerintah berkolaborasi untuk menindak tegas mafia tanah. Termasuk, jika mafia tersebut adalah oknum aparat pemerintahan, baik oknum polisi, oknum jaksa, atau pun oknum hakim.

Hadi pun mengungkapkan, modus mafia tanah terutama bekerja sama dengan oknum aparat lembaga pemerintah. Termasuk oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Semangat kita, kita gebuk. Kita gebuk. Kita berani menggebuk mereka. Karena di ATR ini khususnya, kita juga berkolaborasi antara ATR dengan aparat penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, Pemda, kemudian badan peradilan, kemudian TNI,” kata Hadi dalam Economic Update CNBC Indonesia, dikutip Rabu (12/7/2023).

“Sekarang modusnya itu, mafianya ada, ada oknumnya. Itu yang kita identifikasi dari anggota BPN sendiri. Kemudian oknum dari camat, kepala desa, kemudian PPAT (Pejabat Pembuat Akte Tanah). Terorganisir. Ini semua sudah kita identifikasi,” ungkapnya.

Tak sampai di situ, lanjut dia, modus mafia tanah juga berkolaborasi dengan oknum-oknum di lembaga hukum.

“Termasuk juga mafia peradilan. Ada oknum kepolisian, ada oknum jaksa, dan hakim. Kalau semua sudah kita identifikasi, kita bersinergi, karena oknum mafia tanah juga ada yang di dinas-dinas ini. Banyak yang sudah kita selesaikan,” paparnya.

Karena itu, lanjut Hadi, pemerintah tegas menerapkan sanksi hukum bagi mafia tanah. Termasuk bagi oknum-oknum tersebut.

“(Sanksinya) pemberhentian dengan tidak hormat kalau terbukti secara hukum. Kita pecat. Kita tidak perlu personel seperti itu. Masih banyak yang baik,” tegas Hadi.

Di sisi lain, Hadi mengungkapkan, hasil identifikasi, ada daerah-daerah yang banyak ditemukan mafia tanah.

“Satu itu adalah Riau, kedua Jatim (Jawa Timur), tiga Medan, empat Lampung,” cetusnya.

“Karena di Sumatra banyak HGU (Hak Guna Usaha) tumpang tindih. Kemudian tanah di Medan mahal. Tanah yang abu-abu yang harganya tinggi, itu biasanya buat mainan para mafia,” ungkap Hadi.

Dia menambahkan, mafia tanah biasanya memanfaatkan celah di mana ada tanah kosong.

“Rata-rata bermain di situ, apalagi kalau sudah ada tanah kosong, tanpa dipagar, tanpa dikasih plang, buat mainan meraka,” katanya.

“Pola ini berhubungan dengan oknum BPN, ini tanah siapa dan sebagainya. Flow-nya seperti itu. Kemudian bermain dengan kepala desa, dengan camat, PPAT,” ungkap Hadi.

Hadi pun mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan mafia tanah.

“Kita sudah sampaikan, lapor saja, kita punya WA khusus utk melapor dan pasti kita tindaklanjuti,” pungkas Hadi.

Komentar