Soal Status Pembelian Tanah Di IKN, Begini Penjelasan OIKN!

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Perihal pembelian tanah di Ibu Kota Negara (IKN), yang membuat bingung status kepemilikannya, dijelaskan secara gamblang oleh pihak Otorita IKN Nusantara (OIKN).

Bambang Susantono, Kepala OIKN, meluruskan adanya pernyataan pembelian lahan di IKN.

Ia menyebut, transaksi jual beli tanah yang dimaksud, adalah dalam bentuk Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL).

“Yang disebut di jual itu adalah misalnya Hak Guna Bangunan di atas HPL, tapi nanti mungkin untuk strata untuk bangunan tower nanti kita bisa, sesuai peraturan perundangan kita bisa sampaikan sebagai hak milik ya,” jelas Bambang, di Grand Ball Room Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (14/3/24).

Meski demikian, Bambang membenarkan ada beberapa kawasan yang tanahnya dimiliki secara pribadi. Namun, Ia belum bisa memberitahu pada kawasan mana.

“Ada kasus-kasus dimana kita bisa menjual. Kita harus pilah-pilah tidak semua tanah bisa di jual langsung, dalam arti pengalihan hak milik,” ujarnya.

“Ada lah, saya masa hapal itu kan kawasannya besar sekali dari KIPP segala macam itu ada daerah-daerah yang bisa dimiliki nantinya, karena itu sudah ada dalam aset penguasaan kita, HPL atau ADP (Aset Dalam Penguasaan). Tapi mungkin untuk yg HPL itu HGB di atas HPL ataupun hak pakai di atas HPL sesuai aturan,” ucapnya.

Selaras, Agung Wicaksono, Deputi bidang Pendanaan dan Investasi OIKN, membeberkan, dalam kepemilikan tanah yang disampaikan Kementerian ATR/BPN, Otorita IKN memiliki 34 ribu hektare tanah dalam bentuk HPL. Nantinya, Investor akan bisa membeli tanah itu dalam bentuk hak pengelolaan.

“Hak pengelolaan skemanya ini, kalau di bilang transaksi atau jual beli, nanti HGB atau HGU di atas HPL,” bebernya.

Lebih jauh, Agung menerangkan, untuk perumahan dan apartemen hingga tingkat konsumen, nantinya mungkin bisa mendapatkan Sertifikat Hak Milik (SHM).

“SHM nanti di mungkinkan, ini kan baru tanahnya. Nanti misalnya SHM mau di bangunan hunian, perumahan itu nanti ada tahapannya tapi sekarang sama investornya HGB,” terangnya.

Komentar