Sertifikasi Remote Pilot FASI di Manado Sukses

Sementara itu Sekretaris Bidang Sertifikasi dan Lambangja FASI yg juga menjabat Paban II Spotdirga, Kol.Pnb. Agung Sasongkojati sebagai pimpinan latihan bersama Tim Instruktur FASI mengajarkan 12 materi pokok  “aeronautical knowledge” wajib dalam CASR Part 107 tentang pengoperasian Pesawat Tanpa Awak Kecil (Drone), disamping perawatan dan pemeliharaan drone, serta aturan terkait seperti PP No. 4 Tahun 2018 tentang Pengamanan Wilayah Udara dimana Ditjenhubud bersama TNI AU bertugas mengatur dan mengamankan ruang udara nasional dlm kerjasama sipil-militer.

Bagi peserta yang telah menyelesaikan pelatihan,maka Spotdirga TNI AU melalui FASI akan memberikan sertifikat lisensi sebagai tanda kecakapan mengoperasikan drone dengan memenuhi faktor keamanan negara dan keselamatan penerbangan.

Peserta mengikuti ujian prosedur terbang setelah mengikuti ujian kelas menggunakan sistem Internet Based e-Test dari gadget masing-masing peserta.

Peserta mendapat soft copy materi pelajaran, remote pilot handbook dan logbook, serta baju seragam terbang.

Selama pelatihan dan sertifikasi peserta mengikuti protokol kesehatan ketat setelah menjalani tes swab antigen.

Humas FASI Sulut

Komentar