Pengakuan KPU Soal Penggunaan Cloud Alibaba, Ini Kata Kominfo!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merespons penggunaan layanan cloud Alibaba oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Direktur Jenderal Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengungkapkan bahwa penggunaan tersebut dianggap sah, asalkan server cloud tersebut berlokasi di Indonesia.

Yang digunakan KPU itu ada di Indonesia. Alibaba itu ada di Indonesia. IP-nya bisa dari mana saja,” ucap Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, di Jakarta, Jumat (15/3/24) lalu.

Beliau menjelaskan bahwa pemerintah diperbolehkan menggunakan pusat data yang dimiliki oleh pihak lain, selama berada di wilayah Indonesia. Tidak diwajibkan bagi pemerintah untuk menggunakan pusat data yang dimiliki oleh Kementerian Kominfo.

Kebijakan tersebut diberlakukan karena setiap kementerian memiliki fasilitas yang berbeda. Salah satu persyaratannya adalah lokasi pusat data harus berada di Indonesia. Selain itu, tidak ada batasan kepemilikan pusat data, baik itu dimiliki oleh pemerintah maupun swasta.

Semuel juga menekankan bahwa pusat data tersebut harus memenuhi standar keamanan yang telah ditetapkan. Selain itu, data yang disimpan di pusat data tersebut harus sesuai dengan jenis datanya.

Adapun data strategis dan terbatas diwajibkan untuk disimpan di pusat data yang dimiliki oleh pemerintah, sementara untuk data terbuka, diperbolehkan untuk disimpan di pusat data swasta.

“Jadi persyaratan utamanya, semua aplikasi dan data pemerintah itu harus ada di Indonesia, tidak dibatasi itu punyanya siapa, pokoknya harus ada di Indonesia, dan keamanannya sudah pasti dicek,” tegasnya.

Pemerintah juga sedang menggodok Rancangan Peraturan Menteri terkait Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) dalam lingkup publik. Di dalamnya akan dijelaskan klasifikasi data untuk menentukan lokasi pusat data untuk menyimpannya.

Sebelumnya, penggunaan layanan cloud Alibaba oleh KPU terungkap dalam persidangan sengketa informasi antara Badan Hukum LSM Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (Yakin) sebagai pemohon dan KPU sebagai termohon.

“Jadi benar KPU memiliki kerja sama dengan Alibaba cloud?” tanya Majelis Komisioner (MK) KIP Republik Indonesia, Arya Sandhiyudha dalam persidangan di Ruang Sidang Utama Sekretariat Komisi Informasi Pusat (KIP) Wisma BSG Jakarta, dikutip dari CNN Indonesia.

“Benar, Majelis,” jawab perwakilan KPU.

Update tentang Pusat Data Nasional (PDN)

Pemerintah tengah menyiapkan tiga pusat data nasional, yang masing-masing berlokasi di Cikarang, Batam, dan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Diantara ketiganya, PDN yang paling dekat untuk diresmikan adalah yang berada di Cikarang. Diprediksi akan diresmikan pada bulan Agustus mendatang.

“PDN Cikarang akan diresmikan presiden kira-kira akhir Agustus atau di bulan Agustus, itu targetnya. Batam, lagi proses tender nya harapannya si selesainya 2027,” ujar Semuel.

Kementerian juga tengah merancang keputusan menteri terkait PDN tersebut yang akan menjelaskan tentang konsep dan pengertian dari Pusat Data Nasional.

“Akan ada Kepmen tentang PDN, keputusan menteri menjelaskan apa itu Pusat Data Nasional,” pungkasnya.

Komentar