Tangkap Raja Hacker, AS Lumpuhkan Jaringan Malware Berbahaya

JurnalPatroliNews – Amerika Serikat – Pemerintah Amerika Serikat (AS) berhasil membongkar jaringan malware berbahaya yang dikenal sebagai “Warzone”. Malware tersebut diduga telah menyerang ribuan korban.

Departemen Kehakiman AS (DoJ) berhasil menangkap pelaku utama yang menjual malware ini melalui situs utama, warzone.ws. Selain itu, tiga domain terkait juga telah dinonaktifkan.

Otoritas hukum internasional juga berhasil menangkap dua tokoh kunci yang terlibat dalam penjualan malware kepada para penjahat dunia maya lainnya, seperti yang dikutip oleh PCMag pada Selasa (13/2/24).

“Warzone” dijual secara terbuka di internet dengan biaya langganan bulanan sebesar US$ 37,95 atau sekitar Rp 593.000.

Malware berbahaya ini dirancang untuk mengambil alih komputer korban sebagai Trojan. Dengan demikian, para penjahat siber dapat dengan mudah menyusup ke dalam sistem target tanpa diketahui.

Sasaran utamanya adalah komputer dengan sistem operasi Windows. Penyerang dapat mengakses kamera web, mencuri password dari browser, bahkan mengunduh file-file yang diinginkan dari korban.

Salah satu dari pelaku yang berhasil ditangkap adalah Daniel Meli, yang berusia 27 tahun. Ia ditangkap di Malta pekan lalu.

Menurut dokumen yang dikeluarkan oleh otoritas terkait, Meli menggunakan nama samaran ‘xVulnerable’. Ia mengklaim telah memiliki lebih dari 500 pelanggan yang merupakan penjahat siber.

“Dokumen menunjukkan bahwa sejak tahun 2012, Meli telah menjual layanan malware kepada penjahat siber melalui forum-forum komputer,” ujar keterangan DoJ.

“Secara khusus, Meli diduga terlibat dalam kegiatan kejahatan siber. Bahkan, ia juga menawarkan alat pembelajaran, termasuk eBook,” tambah keterangan DoJ.

Meli juga dikenal terlibat dalam pengembangan Trojan pengontrol akses. Namun, masih belum jelas apakah ia adalah pencipta Warzone atau hanya menjualnya.

Pelaku kedua yang ditangkap adalah Onyeoziri Odinakachi, yang berusia 31 tahun. Ia ditangkap di Nigeria pekan lalu.

Otoritas federal mengungkapkan bahwa Odinakachi memberikan bimbingan dan dukungan khusus kepada para pelanggan yang membeli dan menggunakan malware Warzone sejak Juni 2019.

Penyelidikan atas penjualan Warzone dilakukan setelah otoritas AS menemukan malware ini menyerang banyak komputer di Massachusetts.

FBI menyamar sebagai pembeli malware dan menganalisis dampak Wrzone. Dari analisis tersebut, diketahui bahwa malware ini dapat digunakan untuk berbagai jenis serangan berbahaya.

DoJ menyatakan bahwa dua pelaku yang ditangkap berpotensi dihukum penjara selama satu dekade atau lebih.

Komentar