Artis Jeff Smith Diciduk di Depok Gunakan Narkoba Jenis LSD

JurnalPatroliNews – Depok – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyampaikan artis pesinetron Jeff Smith kembali ditangkap di salah satu rumah di kawasan Jalan Kelapa Blok G4, Depok, Jawa Barat dan ditemukan dua buah Lysergic Acid Diethylamide (LSD), Rabu (8/12/2012).

“Yang bersangkutan ini menggunakan narkotika jenis LSD,” ungkap Zulpan, Kamis (9/12). Ia juga menyebut cara pemakaian LSD ditempel di lidah kemudian pemakai akan berhalusinasi dan sebagainya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa juga membenarkan adanya penangkapan pada Jeff Smith tersebut.

Sebagai informasi, sebelumnya Jeff Smith pernah ditangkap polisi dalam kasus penyalahgunaan narkoba pada Kamis (15/4/2021) yang ditangkap saat berada di basecamp management di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Komentar