JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi melantik Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menjadi Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel). Upacara pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (16/12/2024).
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 160P Tahun 2024 yang mengatur pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan masa jabatan 2021-2024, serta pengangkatan H. Muhidin untuk mengisi posisi Gubernur Kalsel sisa masa jabatan tersebut.
“Kedua, mengesahkan pengangkatan H. Muhidin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan sisa masa jabatan 2021-2024,” ujar Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti, saat membacakan Keputusan Presiden dalam upacara pelantikan.
Upacara tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, serta tokoh masyarakat dari Kalimantan Selatan.
Dalam pidato singkatnya, Presiden Prabowo menyampaikan harapan besar agar Muhidin dapat melanjutkan pembangunan di Kalimantan Selatan dengan baik, terutama di bidang infrastruktur, lingkungan hidup, dan kesejahteraan masyarakat.
H. Muhidin menggantikan posisi Gubernur Sahbirin Noor yang mengakhiri masa jabatannya lebih awal. Sebagai gubernur baru, Muhidin dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk percepatan pembangunan ekonomi, penanggulangan dampak bencana alam, serta peningkatan daya saing sumber daya manusia di wilayah Kalimantan Selatan.
Dalam sambutannya, Muhidin berkomitmen untuk meneruskan program-program strategis yang telah berjalan, serta menambahkan inovasi baru demi kemajuan daerah. “Amanah ini akan saya emban dengan penuh tanggung jawab demi kemaslahatan masyarakat Kalimantan Selatan,” ucapnya.
Pelantikan ini menandai awal baru bagi Kalimantan Selatan di bawah kepemimpinan Muhidin, dengan harapan dapat membawa perubahan positif bagi provinsi tersebut selama sisa masa jabatan 2021-2024.
Komentar