Putusan MK Bikin Kaget! Anies Baswedan Diprediksi Comeback di Pilpres 2029

JurnalPatroliNews – Anies Baswedan dinilai punya peluang kuat untuk kembali bertarung di Pilpres 2029 setelah Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mencabut aturan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.

Pengamat politik Adi Prayitno menilai, keputusan MK itu membuka lebar jalan bagi siapa saja yang memiliki dukungan partai, termasuk partai baru yang lolos verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk mengusung calon presiden maupun wakil presiden.

“Sejak presidential threshold dihapus, setiap partai yang sah secara hukum dan lolos verifikasi faktual bisa mencalonkan presiden dan wakil presiden tanpa harus terkendala ambang batas kursi di parlemen,” kata Adi melalui kanal YouTube pribadinya, Selasa, 15 Juli 2025.

Adi juga menyoroti eksistensi kelompok relawan Anies Baswedan yang kini tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat. Ia memprediksi Gerakan Rakyat bisa saja berevolusi menjadi partai politik yang siap menjadi kendaraan politik Anies di Pilpres mendatang.

Menurutnya, Anies Baswedan adalah tokoh yang selalu menjadi pusat perhatian dalam dinamika politik nasional. Meskipun tak lagi menjabat, magnet politiknya tetap kuat di mata publik.

“Putusan MK ini membuka peluang bagi figur-figur populer seperti Anies yang sebelumnya mungkin terhambat mendapatkan tiket dari partai mapan. Kini peluangnya terbuka lebar melalui partai-partai baru yang berpotensi lolos verifikasi KPU,” tambah Adi.

Ke depan, Adi menilai publik tinggal menunggu langkah strategis selanjutnya dari Gerakan Rakyat, apakah mereka akan resmi bertransformasi menjadi partai politik untuk mengusung Anies dalam Pilpres 2029.