Jaksa Agung Lantik Sejumlah Kajati dan Pejabat Eselon II, Tekankan Profesionalitas dan Integritas

JurnalPatroliNews – Gedung Utama Kejaksaan Agung Jakarta kembali ramai dengan prosesi penting. Jaksa Agung ST Burhanuddin memimpin pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan bagi para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serta pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung Rabu, (16/7/25).

Deretan pejabat yang resmi menduduki jabatan baru antara lain Dr. Undang Mugopal sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Agus Sahat sebagai Kajati Kalimantan Tengah, dan Dr. Harli Siregar yang kini menakhodai Kejati Sumatera Utara. Selain itu, Anang Supriatna dipercaya sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum, serta Dr. Supardi sebagai Kajati Kalimantan Timur.

Tak hanya itu, jabatan strategis lain di bidang pengawasan, pemulihan aset, dan tindak pidana khusus juga diisi oleh para pejabat baru yang dilantik.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa proses mutasi, rotasi, dan promosi merupakan langkah untuk menyegarkan organisasi sekaligus meningkatkan kinerja lembaga. Ia meminta para pejabat yang baru untuk segera beradaptasi, menjaga profesionalitas, dan menjadi teladan baik di institusi maupun di tengah keluarga.

Khusus untuk Kepala Kejati yang baru, ia mengingatkan pentingnya melakukan pengawasan menyeluruh di wilayah kerja masing-masing agar integritas lembaga tetap terjaga. Sementara pejabat eselon II diminta fokus mengevaluasi kinerja dan memperkuat kolaborasi antarbidang demi pencapaian visi Kejaksaan.

Jaksa Agung juga memberikan apresiasi kepada pejabat yang sebelumnya menjabat, termasuk kepada para istri pejabat yang disebutnya sebagai pilar pendukung keberhasilan suami.

“Semakin tinggi jabatan, makin besar pula tanggung jawabnya. Saya berharap semua pejabat baru ini bisa menjalankan amanah dengan penuh komitmen,” tutup Burhanuddin.

Pelantikan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi Kejaksaan, mulai dari Ketua Komisi Kejaksaan, Plt. Wakil Jaksa Agung, hingga para Jaksa Agung Muda dan Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini beserta anggota. Kejaksaan berharap penyegaran ini membawa dampak positif dalam upaya penegakan hukum yang adil dan berintegritas untuk masyarakat dan negara.