JurnalPatroliNews – Jakarta – Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat judi online internasional yang beroperasi di tiga kota, yakni Bogor, Tangerang, dan Bekasi. Dalam penggerebekan ini, polisi menyita 2.648 kartu SIM yang digunakan untuk mempromosikan situs judi online secara masif.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo, menjelaskan para tersangka menjalankan dua situs judi online, yaitu Tanjung899 dan Akasia899. Ribuan kartu SIM yang ditemukan digunakan untuk membuat akun WhatsApp dan Telegram guna menyebar pesan promosi secara besar-besaran.
Dalam operasi tersebut, aparat menangkap 22 tersangka dan menyita berbagai barang bukti seperti 354 ponsel, 23 unit komputer, 8 laptop, 9 flashdisk, 11 router WiFi, hingga 5 buku tabungan dan 18 kartu ATM. Selain itu, satu unit mobil dan modem juga ikut diamankan.
“Setiap hari para pelaku bisa membuat hingga 500 akun WhatsApp. Akun-akun ini dipakai untuk mengirim pesan siaran berisi ajakan bermain judi online dengan berbagai iming-iming seperti kemudahan deposit dan jaminan kemenangan,” ujar Djuhandani, Jumat (18/7/2025).
Jaringan ini diketahui juga aktif berkoordinasi dengan sindikat judi online di Tiongkok dan Kamboja melalui grup WhatsApp dan Telegram, termasuk untuk berbagi data nomor telepon dan kartu SIM yang sudah teregistrasi.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya promosi judi online. Tim Subdit III Jatanras Bareskrim Polri kemudian melakukan penggerebekan serentak pada 13 Juni 2025 di Gunung Putri (Bogor), Pondok Melati (Bekasi), dan Pasar Kemis (Tangerang).
Djuhandani menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang sejalan dengan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan judi online.
Salah satu otak dari jaringan ini, berinisial A, ditangkap saat berlibur di Bali bersama istrinya. Ia diketahui mengelola operasional judi online dari markas di Tangerang.














