Lima Anggota Ormas di Surabaya Ditangkap Usai Sekap dan Intimidasi Pegawai BOT Finance

JurnalPatroliNews – Surabaya – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menangkap lima anggota organisasi masyarakat (ormas) yang diduga terlibat dalam kasus penyekapan dan kekerasan terhadap seorang pegawai BOT Finance. Insiden tersebut terjadi pada Rabu, 16 Juli 2025, dan sempat terekam dalam video yang beredar luas di media sosial.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga terkait dugaan penyekapan seseorang di sebuah kantor. “Begitu mendapat laporan, tim Satreskrim segera turun ke lokasi,” kata Edy, Jumat (18/7).

Setibanya di tempat kejadian perkara, polisi menemukan pegawai BOT Finance tersebut sedang diintimidasi oleh beberapa anggota ormas di markas mereka. “Ternyata benar, pegawai BOT Finance itu dibawa oleh lima orang ke kantor mereka dan di sana mendapatkan intimidasi,” ungkap Edy.

Diketahui, para pelaku memaksa korban agar mengembalikan kendaraan yang sebelumnya ditarik oleh BOT Finance dari seorang debitur karena kreditnya bermasalah. Namun, kelima pelaku tersebut tidak memiliki hubungan hukum apa pun dengan debitur, BOT Finance, maupun dengan korban sendiri.

“Dari hasil pemeriksaan, mereka tidak memiliki kuasa dari debitur, tidak mengenal korban, dan tidak ada ikatan hukum yang sah. Oleh karena itu, perbuatan mereka kami kategorikan sebagai aksi premanisme,” tegas Edy.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman video yang menjadi bukti, kelima anggota ormas tersebut terbukti melakukan kekerasan, ancaman, dan intimidasi terhadap korban. Polisi pun telah menetapkan mereka sebagai tersangka.

“Mereka dikenakan pasal terkait ancaman kekerasan, pengeroyokan, dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara,” tutup Edy.