Kejagung Siap Usut Kasus Beras Oplosan Usai Perintah Prabowo

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kejaksaan Agung menegaskan siap menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto terkait penyelidikan kasus dugaan beras oplosan yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

“Instruksi Presiden tentu akan kami tindak lanjuti. Kejaksaan siap untuk menyelidiki kasus dugaan beras oplosan itu,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, Senin (21/7).

Anang menjelaskan, dalam proses penyelidikan nanti Kejagung akan menggandeng kepolisian dan kementerian terkait, seperti Kementerian Pertanian, guna memperkuat penanganan kasus tersebut.

“Langkah komunikasi dan koordinasi akan kami tempuh dengan pihak-pihak yang punya kewenangan agar penegakan hukumnya berjalan efektif,” tambahnya.

Presiden Prabowo sebelumnya menyoroti maraknya praktik curang pengoplosan beras, yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp100 triliun per tahun atau setara Rp1.000 triliun dalam lima tahun. Ia menyebut kejahatan tersebut sebagai “subversi ekonomi” yang menusuk rakyat.

“Ini bukan kejahatan biasa. Beras murah dicampur, dijual sebagai beras premium dengan harga tinggi. Saya sudah instruksikan Jaksa Agung dan kepolisian untuk menindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas Prabowo saat menutup Kongres PSI 2025, Minggu (20/7).