KPK Selidiki Proyek Google Cloud di Kemendikbudristek, Eks Staf Khusus Nadiem Diperiksa

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan layanan Google Cloud di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Salah satu saksi yang dipanggil dalam proses ini adalah Fiona Handayani, mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim.

“Benar, yang bersangkutan hadir untuk dimintai keterangan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media, Rabu (30/7/2025).

Meski Fiona telah diperiksa, Budi enggan mengungkap materi pemeriksaan lebih jauh karena penyelidikan masih dalam tahap awal.

“Karena masih di tahap penyelidikan, kami belum bisa memberikan informasi detail,” tambahnya.

Penyelidikan ini berkaitan dengan proses pengadaan layanan Google Cloud yang digunakan sebagai infrastruktur penyimpanan data selama masa pembelajaran jarak jauh akibat pandemi COVID-19.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menyatakan bahwa pengadaan tersebut terjadi bersamaan dengan distribusi perangkat Chromebook.

“Proyek ini berlangsung saat pandemi, ketika seluruh kegiatan belajar dilakukan secara daring,” jelas Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/7).

Menurutnya, Google Cloud dipakai sebagai media penyimpanan tugas, ujian, dan data pelajar selama masa pembelajaran online. Namun penggunaan layanan tersebut menimbulkan pertanyaan karena melibatkan pembiayaan yang cukup besar.

“Seperti kita ketahui, penyimpanan cloud itu tidak gratis. Sama seperti kita menyimpan foto atau video di cloud pribadi, layanan ini berbayar. Nah, aspek pembiayaan inilah yang sedang kami telaah lebih dalam,” terang Asep.

Saat ini, penyelidikan terus berjalan dan KPK menegaskan akan mendalami segala aspek pengadaan tersebut guna memastikan tidak terjadi penyimpangan anggaran negara.