JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan kemungkinan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dalam pengusutan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan layanan Google Cloud.
Hal ini mencuat setelah mantan staf khusus Nadiem, Fiona Handayani, memenuhi panggilan penyidik KPK pada Rabu (30/7/2025). Fiona yang pernah menjabat sebagai stafsus saat Nadiem memimpin Kemendikbudristek, dimintai keterangan seputar proyek pengadaan layanan penyimpanan daring tersebut.
“Segala kemungkinan masih terbuka,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih, saat ditanya mengenai potensi pemanggilan terhadap Nadiem.
Menurut Budi, semua pihak yang dianggap memiliki pengetahuan relevan terhadap skema proyek atau alur anggaran akan dipertimbangkan untuk diperiksa lebih lanjut. Fokus penyelidikan saat ini adalah pada indikasi penyimpangan dalam pengadaan layanan Google Cloud yang digunakan selama masa pandemi.
Fiona Bungkam Usai Pemeriksaan
Fiona hadir ke gedung KPK dengan mengenakan atasan batik, celana hitam, dan ransel cokelat. Saat meninggalkan lokasi usai diperiksa, ia enggan memberikan pernyataan kepada awak media. Dengan dikawal dua pegawai KPK, Fiona hanya tersenyum dan langsung menuju kendaraan taksi tanpa menjawab satu pun pertanyaan.
Latar Belakang Dugaan Kasus
Kasus yang tengah diusut ini berkaitan dengan proyek penyediaan layanan Google Cloud yang digunakan untuk menyimpan data pembelajaran daring dari berbagai sekolah di seluruh Indonesia. Proyek tersebut digagas pada masa pandemi Covid-19, saat sistem pendidikan nasional beralih ke pembelajaran jarak jauh.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kapasitas penyimpanan data sangat besar karena mencakup tugas, hasil ujian, dan aktivitas siswa selama pembelajaran daring.
“Seluruh data itu disimpan melalui Google Cloud. Dan tentu saja, penggunaan layanan tersebut membutuhkan pembayaran. Nah, bagian pembayaran inilah yang sedang kita cermati,” kata Asep dalam konferensi pers sebelumnya.
Tidak Terkait Kasus Chromebook
Asep juga menegaskan bahwa perkara pengadaan Google Cloud ini tidak berkaitan dengan kasus lain yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung, yakni pengadaan laptop Chromebook.
“Kasus ini berbeda. Chromebook menyangkut pembelian perangkat keras (hardware), sedangkan Google Cloud ini adalah layanan perangkat lunak (software) untuk penyimpanan data,” jelasnya.
KPK hingga kini masih terus mendalami alur dana serta mekanisme pengadaan yang digunakan dalam proyek tersebut. Sejumlah pihak diperkirakan akan dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut seiring berkembangnya proses penyelidikan.













