Ridwan Kamil Ungkap Tes DNA adalah Inisiatif Pribadi, Ingin Akhiri Polemik

JurnalPatroliNews – Jakarta – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengungkapkan bahwa pelaksanaan tes DNA yang saat ini tengah berlangsung merupakan bagian dari inisiatif pribadinya. Tujuannya, menurut RK, adalah untuk menyelesaikan sengkarut isu yang berkembang tanpa harus berlarut-larut dan mengganggu ruang publik.

“Kami sudah mengajukan permintaan tes ini sejak lama. Ini bentuk ikhtiar kami agar persoalan ini cepat selesai, dan masyarakat tidak terus dijejali hal-hal yang seharusnya tak perlu menjadi konsumsi luas,” kata Ridwan Kamil saat hadir di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (7/8/2025).

Lebih lanjut, ia menyampaikan harapan bahwa tes DNA ini dapat menjadi titik terang bagi semua pihak, sekaligus menjawab tuduhan yang selama ini beredar.

“Semoga hasilnya nanti bisa menjawab semua keraguan yang ada. Ini bagian dari perjuangan kami,” lanjutnya.

Lisa Mariana dan Anak Hadir dalam Pemeriksaan

Dalam proses pemeriksaan tersebut, Lisa Mariana seorang model majalah dewasa yang mengaku memiliki anak dari Ridwan Kamil ikut hadir bersama anak yang diklaim hasil dari hubungan tersebut. Mereka menjalani pemeriksaan di ruang berbeda dari Ridwan Kamil.

Setelah proses tes DNA selesai dilakukan, Ridwan Kamil terlihat lebih dahulu meninggalkan area Bareskrim.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari pernyataan publik Lisa Mariana melalui media sosial yang mengklaim bahwa dirinya memiliki anak hasil hubungan dengan Ridwan Kamil. Tuduhan tersebut dengan cepat menyebar dan menuai kontroversi di kalangan warganet serta masyarakat luas.

Tidak tinggal diam, Ridwan Kamil mengambil langkah hukum dengan melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik.

Tes DNA ini dilakukan sebagai bagian dari pembuktian hukum, untuk menentukan apakah benar anak yang dimaksud adalah keturunan biologis dari Ridwan Kamil.

Pihak kuasa hukum Ridwan Kamil menyatakan bahwa kliennya bersedia mengikuti seluruh proses hukum dan dengan sukarela menjalani tes DNA sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi serta keadilan.