JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelisik dugaan keterlibatan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dalam kasus korupsi terkait aliran dana Bank Jawa Barat (BJB). Salah satu temuan terbaru, RK diduga menggunakan uang hasil korupsi untuk membeli mobil klasik Mercedes-Benz yang sebelumnya dimiliki Presiden ke-3 RI, BJ Habibie.
Jubir KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik mendalami transaksi pembelian mobil tersebut dari putra Habibie, Ilham Akbar Habibie.
“Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mengonfirmasi penjualan aset milik Saudara Ilham kepada Saudara RK, yang diduga pembayarannya bersumber dari dana hasil tindak pidana korupsi,” ujarnya, Rabu (3/9).
Mobil yang kini sudah berstatus barang bukti itu adalah Mercedes-Benz 280 SL atau dikenal dengan julukan “Pagoda”, produksi 1967–1971. Mobil dua pintu ini ikonis berkat desain atap cekungnya yang terinspirasi arsitektur kuil Asia. Dengan mesin 2.800 cc enam silinder segaris bertenaga 170 hp, Pagoda menjadi incaran kolektor otomotif, terlebih lagi dokumennya masih atas nama BJ Habibie.
“Yang membuatnya bernilai tinggi, STNK mobil itu masih atas nama almarhum BJ Habibie,” ungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Dari keterangan Ilham Akbar, RK membeli mobil tersebut pada 2021 seharga Rp2,6 miliar dengan sistem cicilan. Namun, hingga kini baru dibayar separuhnya, yakni Rp1,3 miliar.
“Kalau tidak segera dilunasi, mobil akan saya tarik kembali. RK juga sudah menyetujuinya,” kata Ilham.
Meski pembayaran belum lunas, RK sempat mengganti warna mobil dari silver menjadi biru tanpa sepengetahuan pihak keluarga Habibie. “Beliau ganti cat sendiri, kami tidak diberi tahu,” imbuh Ilham.
Saat ini, mobil klasik tersebut sudah disita KPK sebagai bagian dari proses penyidikan lebih lanjut.














