JurnalPatroliNews – Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, atau akrab disapa Tom Lembong, mendatangi kantor Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta Selatan pada Selasa siang (12/8). Kehadirannya bertujuan menindaklanjuti laporan terkait hasil audit kerugian negara yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam perkara dugaan korupsi importasi gula.
Tom tiba sekitar pukul 13.00 WIB didampingi tim kuasa hukumnya. Mengenakan kemeja putih rapi dan membawa tas jinjing hitam, ia langsung menuju ruangan pejabat Ombudsman yang berwenang menangani laporannya.
“Saya datang untuk bertemu pejabat Ombudsman yang terkait, membahas laporan mengenai auditor BPKP,” ujar Tom kepada awak media.
Menurut Tom, sebagai seseorang yang memahami keuangan, ia menemukan kejanggalan dalam hasil audit tersebut. Karena itu, ia menilai evaluasi terhadap auditor BPKP menjadi penting agar tidak terjadi pembiaran.
Sebelumnya, tim pengacara Tom telah melaporkan auditor BPKP, Chusnul Khotimah, yang memimpin perhitungan kerugian negara dalam kasus ini. Mereka menduga terdapat kekeliruan signifikan dalam proses audit, yang berujung pada vonis penjara untuk Tom.
“Proses penyusunan audit itu sangat tidak profesional,” kata pengacara Tom, Zaid Mushafi, pada Senin (4/8).
“Vonis penjara Pak Tom Lembong salah satunya bersumber dari audit BPKP yang menyatakan adanya kerugian keuangan negara,” tambahnya.
Laporan ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Tom, yang membebaskannya dari hukuman 4,5 tahun penjara dan menghapus catatan bahwa ia pernah melakukan tindak pidana dalam perkara tersebut.
Di sisi lain, BPKP menegaskan bahwa audit terkait importasi gula sudah dilakukan sesuai prosedur.
“Audit dilaksanakan atas permintaan resmi Kejaksaan Agung dan mengikuti standar audit yang berlaku,” ujar juru bicara BPKP, Gunawan Wibisono, dikutip dari situs resmi lembaga tersebut.
Gunawan juga menepis isu bahwa auditor yang menangani kasus ini adalah pegawai baru.
“Tim auditor yang bertugas adalah pegawai BPKP berpengalaman, bekerja secara profesional, independen, dan berintegritas. Tidak ada anggota tim yang baru lulus seleksi administrasi CPNS tahun 2024, seperti isu yang beredar,” tegasnya.














