Polisi Perketat Perbatasan, Cegah Pelajar Ikut Demo Buruh di DPR

JurnalPatroliNews – Jakarta – Polda Metro Jaya menyiapkan langkah pencegahan dengan melakukan patroli dan penjagaan di sejumlah akses masuk ke Jakarta pada Kamis (28/8/2025). Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi keterlibatan pelajar dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung DPR RI.

Langkah itu merupakan tindak lanjut setelah pada aksi serupa, Senin (25/8), sebanyak 351 orang diamankan polisi, di mana 196 di antaranya adalah pelajar. Seluruh pelajar tersebut kini sudah dipulangkan.

“Polisi hadir di berbagai titik dan bekerja sama dengan Polres sekitar Polda Metro Jaya. Kami lakukan patroli, memberikan edukasi, imbauan, hingga pencegahan agar pelajar tidak ikut aksi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (28/8).

Ia menegaskan, upaya ini juga ditujukan untuk mencegah pihak-pihak yang tidak berkepentingan memanfaatkan situasi. “Tujuannya supaya tidak muncul hal-hal yang merugikan dan agar potensi provokasi bisa dicegah sejak dini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ade Ary meminta masyarakat tidak menggunakan siaran langsung di media sosial, khususnya TikTok, untuk mengajak pelajar ikut demonstrasi. Menurutnya, ada modus baru berupa live streaming yang digunakan sebagai ajakan, bahkan dengan iming-iming hadiah. “Kami berharap cara seperti ini tidak lagi terjadi,” tegasnya.

Selain patroli fisik, polisi juga melakukan pemantauan di dunia maya. Jika ditemukan konten provokatif yang mengarah pada ajakan melanggar hukum, aparat siap mengambil langkah tegas. “Kalau ada unsur pidana dan ada pihak yang dirugikan, tentu akan kami tindak sesuai hukum. Karena itu gunakan media sosial secara bijak,” jelas Ade Ary.

Untuk pengamanan aksi buruh kali ini, sebanyak 4.531 personel gabungan dikerahkan di sekitar Gedung DPR.

Aksi unjuk rasa sendiri digelar oleh Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB), termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Mereka mengusung sejumlah tuntutan, antara lain penghapusan sistem outsourcing, penarikan aturan ketenagakerjaan dari omnibus law, reformasi pajak perburuhan, percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, serta penolakan terhadap upah murah.