KPK Siapkan Skema Cicilan untuk Barang Lelang Bernilai Tinggi

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah merancang mekanisme baru berupa pembayaran cicilan bagi peserta lelang. Langkah ini diambil untuk mengatasi kendala minimnya minat pembeli terhadap barang rampasan negara yang bernilai tinggi.

“Skema ini sedang kita jajaki bersama beberapa bank Himbara. Jadi nanti peserta lelang bisa lebih mudah dalam melakukan pembayaran,” jelas Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, saat ditemui di Rupbasan KPK, Jakarta, Senin (8/9/2025).

Mungki menerangkan, nantinya pihak bank akan lebih dulu menalangi pembayaran barang lelang. Peserta yang memenangkan lelang dapat mencicil melalui skema pembiayaan dari bank tersebut.

Sebagai contoh, KPK akan melelang pabrik senilai Rp60 miliar milik Satrio Wibowo yang disita terkait perkara korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan. Dengan nilai sebesar itu, kata Mungki, hanya sedikit kalangan yang mampu melunasi secara tunai.

“Kalau harus bayar kontan Rp60 miliar tentu sangat berat bagi kebanyakan orang. Dengan adanya pembiayaan bank, beban peserta bisa lebih ringan dan peluang barang terjual pun lebih besar,” ujarnya.

Lelang 17 September: 83 Lot Senilai Rp166 Miliar

KPK dijadwalkan menggelar lelang berikutnya pada 17 September 2025, yang akan berlangsung serentak di 11 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di berbagai daerah.

Dalam lelang ini terdapat 83 lot barang yang berasal dari 27 kasus, dengan total nilai mencapai sekitar Rp166 miliar.

“Targetnya bisa laku semua, total nilainya Rp166.134.768.700,” kata Mungki.

Masyarakat yang berminat bisa mengikuti proses aanwijzing pada 11 September di Rupbasan KPK maupun KPKNL terkait. Proses penawaran akan dilakukan melalui laman resmi lelang.go.id dengan sistem open bidding, sehingga transparansi tetap terjaga.

“Calon peserta sudah bisa memantau dan melakukan penawaran sejak awal karena semua prosesnya terbuka,” tambahnya.