JurnalPatroliNews – Jakarta – Tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa lima saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh sejumlah bank daerah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) beserta anak usahanya.
Mereka yang dimintai keterangan yaitu:
SH, Relationship Manager Bank BNI Tbk.
HP, Staf Pelaporan Divisi Operasional Bank BJB (2024–sekarang), sebelumnya Staf Operasional Kredit Korporasi (2019–2021).
FP, Manager Sekretariat Direksi Bank BJB (2020).
GSI, Pemimpin Grup Komersial Bank BJB.
HA, Auditor Bank BJB.
Kelima saksi tersebut diperiksa dalam rangka penyidikan perkara dugaan korupsi kredit di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Bank DKI, serta Bank Jateng yang dikucurkan ke Sritex. Perkara ini menjerat ISL dan sejumlah pihak lain sebagai tersangka.
Kejaksaan menegaskan, pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat alat bukti sekaligus melengkapi berkas perkara agar proses hukum bisa segera dilanjutkan ke tahap selanjutnya.














