JurnalPatroliNews – Jakarta – Munculnya video viral mengenai keberadaan tanggul beton di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, menuai perhatian publik karena dianggap menghambat aktivitas nelayan setempat. Menyikapi hal ini, Komisi IV DPR RI berencana memanggil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk dimintai penjelasan pada Senin, 15 September 2025.
Anggota Komisi IV, Abdul Kharis, menyampaikan bahwa isu tersebut akan dibahas dalam rapat kerja bersama KKP yang bertepatan dengan agenda pembahasan APBN. “Insyaallah, kami akan meminta klarifikasi mengenai permasalahan tanggul beton tersebut,” ujarnya, Sabtu (13/9).
Dalam video yang beredar sejak Rabu (10/9), terlihat struktur beton sepanjang sekitar 2–3 kilometer membentang di kawasan pesisir. Narasi dalam rekaman menyebut, tanggul itu membuat nelayan harus memutar jauh ketika hendak melaut.
Postingan yang sama juga mengklaim bahwa bangunan tersebut digunakan sebagai dermaga tongkang batu bara sekaligus area penampungan milik sebuah perusahaan di wilayah Marunda, Jakarta Utara.
Sementara itu, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta menegaskan bahwa konstruksi itu bukan bagian dari proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). “Tanggul tersebut tidak terkait dengan NCICD,” kata Ciko Tricanescoro, Kepala Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai SDA DKI.














