Fenomena Side Job di Indonesia: Antara Pilihan dan Keterpaksaan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pekerjaan sampingan atau side job kini semakin lazim di kalangan pekerja Indonesia. Bukan hanya untuk menambah tabungan atau gaya hidup, tetapi juga sebagai strategi bertahan hidup di tengah penghasilan utama yang belum mencukupi.

Riset Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) mencatat, 8,2% pekerja Indonesia memiliki pekerjaan tambahan. Angka ini lebih tinggi dibanding perkiraan nasional sebelumnya, menunjukkan fenomena ini terjadi cukup merata di berbagai wilayah.

“Banyaknya pekerja dengan side job adalah sinyal penting. Ini bukan sekadar tren, tapi alarm bahwa pendapatan utama jutaan pekerja Indonesia tidak cukup,” demikian salah satu kutipan dalam Labor Market Brief LPEM UI, Senin (15/9/2025).

Provinsi dengan Side Job Tertinggi

Data Sakernas Agustus 2024 mengungkap lima daerah dengan persentase tertinggi pekerja ber-side job:

  • NTB: 17,1%
  • NTT: 16,6%
  • DIY Yogyakarta: 15,9%
  • Sulawesi Barat: 15,1%
  • Lampung: 13,6%

Angka ini hampir dua kali lipat dari rata-rata nasional, menandakan pekerjaan utama kerap tidak mampu menutup kebutuhan dasar rumah tangga.

Kota vs Desa

Jumlah pekerja dengan pekerjaan tambahan lebih banyak di perkotaan, yakni 11,5 juta orang, dibanding desa dengan 7,8 juta orang. Padahal, jumlah penduduk desa lebih besar.

Siapa yang Paling Banyak Punya Side Job?

  • Pendapatan: Median gaji pekerja tanpa side job Rp2,2 juta. Sedangkan mereka yang punya pekerjaan sampingan justru bergaji lebih rendah, sekitar Rp1,6 juta.
  • Gender: Laki-laki mendominasi, sekitar 12,9% dari total 108,3 juta pekerja. Sementara pekerja perempuan yang punya side job hanya 5% dari 107 juta orang. Hal ini dipengaruhi tanggung jawab domestik yang membatasi ruang gerak perempuan.
  • Generasi: Pekerja di atas Gen Z jumlahnya lebih banyak secara absolut, namun secara persentase, Gen Z mencatat 12,9% pekerja dengan side job. Meski identik dengan gig economy, data resmi kemungkinan belum sepenuhnya menangkap aktivitas kerja fleksibel mereka.

Dua Sisi Pekerjaan Tambahan

  • Positif: Rata-rata hanya menambah beban kerja 12 jam per minggu (2–3 jam/hari), cukup moderat sehingga bisa memberi manfaat berupa tambahan penghasilan, pengalaman, dan pemanfaatan waktu luang.
  • Negatif: Tambahan kerja di luar jam utama berpotensi menimbulkan kelelahan fisik dan mental, serta mengganggu keseimbangan hidup jika berlangsung terus-menerus.

LPEM FEB UI menyimpulkan, side job di Indonesia lebih sering lahir karena keterpaksaan, bukan pilihan. Upah utama yang tak mencukupi memaksa jutaan pekerja mencari pendapatan tambahan demi keberlangsungan hidup keluarga.