JurnalPatroliNews – Batam – Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, mengungkapkan pihaknya menyiapkan layanan khusus registrasi IMEI bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dipulangkan dari Malaysia melalui fasilitas KJRI Johor Bahru dan BP3MI Kepulauan Riau.
“Untuk mempermudah layanan, kami membuka tiga konter IMEI khusus PMI serta satu konter bagi penumpang umum,” ujar Zaky di Batam, Selasa.
Ia menjelaskan, pelayanan ini ditempatkan di kawasan pabean pelabuhan ferry internasional, di mana berlaku ketentuan pembebasan bea masuk untuk barang bawaan penumpang senilai maksimal 500 dolar AS. Ponsel dengan harga di bawah nilai tersebut bebas bea masuk, PPN, maupun PPh. Sementara yang melebihi batas, tetap dikenakan bea masuk dan PPN, tanpa tambahan PPh.
Zaky menegaskan, pembebasan ini hanya berlaku di bandara atau pelabuhan sebagai kawasan pabean resmi. “Jika registrasi dilakukan di luar kawasan pabean, maka fasilitas bebas bea senilai 500 dolar tidak bisa diberikan. IMEI ini adalah bagian dari layanan kepabeanan sesuai regulasi Kominfo,” katanya.
Langkah ini, lanjutnya, juga bertujuan menekan praktik percaloan IMEI yang kerap memanfaatkan status PMI. Ia mencontohkan kasus bulan lalu, ketika sejumlah ponsel dikumpulkan seolah-olah milik pekerja migran. “Modus seperti ini yang kami cegah,” tegasnya.
Untuk itu, di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center—lokasi yang kerap menjadi titik kedatangan PMI deportasi—Bea Cukai menyiapkan hingga empat konter registrasi IMEI. Jika jumlah PMI mencapai ratusan, tiga di antaranya dikhususkan bagi mereka.
Zaky juga berharap pihak KJRI Johor Bahru dan BP3MI Kepri dapat memberikan data jumlah PMI dan unit ponsel yang dibawa sebelum kapal bersandar. “Dengan begitu, layanan IMEI bisa segera kami buka sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Kebijakan pembebasan bea masuk hingga 500 dolar AS ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2025 yang mulai berlaku sejak Juni lalu. Untuk mendaftarkan IMEI, syarat yang harus dipenuhi adalah membawa paspor dan KTP, tiket atau boarding pass, serta ponsel dalam kondisi aktif.














